Pentolan AIPBR Soroti Carut-Marut Program MBG yang Dinilai Jauh dari Harapan Masyarakat

DetikHukum.id, — Bogor

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah menuai sorotan dari berbagai kalangan. Banyaknya protes dari masyarakat dan wali murid terkait pelaksanaan MBG, termasuk standarisasi SPPG serta dapur penyedia makanan, dinilai masih jauh dari harapan.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Bogor Timur sekaligus pentolan AIPBR, Leonard Purba, SE, SH, yang juga dikenal sebagai legal yang tergabung dalam HBS Partner HBS 362 Law, menyampaikan pandangannya kepada media Detik Hukum melalui sambungan WhatsApp pada 9 Maret 2026.

Leonard menilai pelaksanaan program MBG di lingkungan sekolah justru berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan sekolah tentu berpotensi mengganggu jam belajar. Di satu sisi siswa diwajibkan mengikuti agenda tersebut agar terjadi pemerataan. Namun di sisi lain, masih banyak pro dan kontra di masyarakat terkait pelaksanaan program ini,” jelas Leo.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan, kegiatan MBG membuat proses belajar menjadi kurang efektif. Ia bahkan menilai program tersebut berpotensi menurunkan efisiensi waktu belajar siswa.

“Jika tidak diatur dengan baik, kehadiran MBG justru dapat mengurangi efektivitas siswa dalam mengikuti pelajaran. Yang juga menjadi sorotan, program ini jangan sampai menjadi ajang bisnis para investor secara komersial,” ujarnya.

Leonard juga menyoroti bahwa petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG masih jauh dari harapan. Hal tersebut terlihat dari belum meratanya penyelenggaraan program di berbagai sekolah.

“Masih ada beberapa sekolah, khususnya di Kecamatan Cileungsi, yang belum memperoleh program MBG karena terkendala titik dapur SPPG. Artinya, jika mengacu pada regulasi dan standar teknis, pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Hal inilah yang kemudian memicu protes dari masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya kasus keracunan makanan yang sempat dialami siswa di beberapa daerah, sehingga menurutnya perlu pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah.

Leonard berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan juknis program MBG agar tidak menyimpang dari tujuan awal yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa standar menu harus tetap dijaga, mulai dari komposisi lauk, susu, telur, hingga porsi makanan. Selain itu, kapasitas produksi dapur SPPG juga perlu dibatasi sekitar 2.500 hingga 3.000 porsi per dapur agar kualitas makanan tetap terjaga.

“Standar menu harus jelas, termasuk komposisi lauk, susu, dan telur. Kapasitas produksi dapur juga perlu dibatasi agar kualitas makanan tetap terjaga dengan anggaran sekitar Rp10.000 per anak. Artinya pihak SPPG harus lebih selektif dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Leo menegaskan, program MBG harus dijalankan sesuai dengan arahan pemerintah dan tidak boleh dijadikan semata-mata sebagai peluang bisnis. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar pelaksanaan program benar-benar merata dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Penekanan yang disampaikan Presiden saat peluncuran program harus benar-benar dijalankan di lapangan. Program ini jangan sampai bergeser menjadi ajang bisnis investor, sementara masih banyak sekolah yang belum mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.

DH/ Subhan beno/red
Sumber : Leonard Purba, SE, SH – Aktivis Bogor Timur

Pos terkait