detikhukum.id, || Tangerang – 12 maret 2026,- Dalam rangka memperkuat sinergi dengan anak perusahaan serta meningkatkan pemahaman terhadap berbagai program perlindungan dan layanan keuangan, BRI Life menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait program Asuransi AMKKM dan Pijar kepada para pekerja di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Tangerang Ahmad Yani.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat, fitur, serta mekanisme layanan yang terdapat pada program AMKKM dan Pijar. Melalui pemaparan yang disampaikan oleh tim BRILife, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai manfaat perlindungan asuransi serta kemudahan layanan yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung kebutuhan perlindungan finansial.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, para pekerja juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan tim BRILife guna menggali informasi lebih dalam terkait penggunaan produk, proses klaim, serta pilihan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan diri dan keluarga.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara BRI KC Tangerang Ahmad Yani dan BRILife untuk meningkatkan literasi perlindungan keuangan serta memperkuat ekosistem layanan yang terintegrasi, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja maupun seluruh nasabah.
DH/Rika/red






