detikhukum.id, || Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Underpass Matraman, Jalan Pramuka, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026) pagi.Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui Call Center 110 Polri sekitar pukul 05.44 WIB. Pelapor bernama Deni menginformasikan adanya kecelakaan sepeda motor dan meminta kehadiran petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Petugas dari Polsek Senen kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan laporan tersebut. Setibanya di lokasi sekitar pukul 06.19 WIB, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi B 6546 VKU yang mengalami kecelakaan.
Korban yang merupakan pengendara sepeda motor ditemukan dalam kondisi luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Saat petugas tiba, ambulans sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, diduga pengendara sepeda motor melaju dari arah Jalan Tambak menuju Underpass Matraman ke arah Pramuka. Namun, pengendara diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak dinding beton underpass.
Benturan keras mengakibatkan pengendara mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang dipimpin Padal Senen 1.1 AIPTU Hendra Gunawan langsung melakukan pengecekan TKP serta berkoordinasi dengan unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.
DH/Yordani Emerald/red






