detikhukum.id, || Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, melepas sebanyak 143 peserta program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakart, Jalan Veteran, pada Senin 16 Maret 2026.
Program mudik gratis ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman menjelang perayaan Idul Fitri. Sebanyak empat unit bus pariwisata disiapkan untuk mengangkut para peserta mudik menuju sejumlah daerah di Jawa Tengah, di antaranya Semarang dan Purwokerto.
Dalam program tersebut, sebanyak 60 pemudik diberangkatkan melalui jalur utara dengan tujuan Purwakarta – Semarang menggunakan dua unit bus. Sementara, 83 pemudik lainnya diberangkatkan melalui jalur selatan dengan tujuan Purwakarta – Purwokerto menggunakan dua unit bus..
Om Zein mengatakan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
“Kalau kata Kapolres tadi, mudik itu tradisi. Di hari raya kan hari kebahagiaan, jadi kita ingin memberikan kebahagiaan itu dengan menyediakan mudik gratis bagi masyarakat,” ujar Om Zein.
Menurutnya, program tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat arus mudik sehingga berpotensi menekan kepadatan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, ia berpesan kepada seluruh peserta mudik agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama perjalanan hingga tiba di kampung halaman.
Acara pelepasan ditandai dengan doa bersama serta pelepasan secara simbolis rombongan bus oleh Bupati Purwakarta bersama unsur Forkopimda.
DH/Raffa Christ Manalu/red






