Dua Rumah di Desa Tamansari Kecamatan Lelea Dilalap Si Jago Merah

detikhukum.id, || Indramayu,—
Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Tamansari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Senin mslam, 30 Maret 2026. Insiden tersebut menghanguskan dua rumah milik warga lanjut usia dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serius.
Respons cepat aparat gabungan, khususnya dari Koramil 1612/Lelea, dinilai berhasil mencegah api meluas ke rumah lainnya.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.45 WIB di Blok Lengo, RT 13 RW 03. Api pertama kali muncul dari rumah milik Ibu Simpen (72). Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu kelalaian saat memasak menggunakan kompor gas. Dalam waktu singkat, api membesar dan merembet ke rumah di sebelahnya milik Bapak Carman (80), mengingat kondisi bangunan yang berdekatan. Warga sekitar yang menyadari adanya kebakaran langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang semakin besar membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.

Warga kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran dan aparat setempat. Sekitar pukul 21.15 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Indramayu tiba di lokasi kejadian. Tim dari Pertamina EP Cemara juga turut membantu proses pemadaman. Kehadiran petugas pemadam disusul oleh aparat dari Koramil 1612/Lelea dan Polsek Lelea yang langsung bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi serta membantu proses evakuasi warga. Sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci dalam penanganan kebakaran tersebut.

Api yang sempat membesar akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Berkat respons cepat tersebut, kebakaran tidak sampai meluas ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi. Danramil 1612/Lelea bersama jajarannya diketahui langsung turun ke lapangan untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar. Aparat TNI tidak hanya membantu pemadaman, tetapi juga mengatur keamanan lokasi, mengantisipasi kerumunan warga, serta memastikan tidak ada korban lain yang terjebak di dalam rumah.
Akibat kebakaran tersebut, dua rumah dilaporkan mengalami kerusakan parah. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.

Sementara itu, Ibu Simpen sebagai pemilik rumah mengalami luka bakar cukup serius, yakni sekitar 40 persen di beberapa bagian tubuhnya. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam penanganan tim medis.

Sementara itu, pemilik rumah di sebelahnya, Bapak Carman, dilaporkan selamat meskipun mengalami kerugian akibat rumahnya ikut terdampak kobaran api. Warga sekitar juga turut membantu mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian dari Polsek Lelea telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Dugaan sementara mengarah pada kelalaian penggunaan kompor gas, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat setempat, mengingat kebakaran permukiman masih kerap terjadi akibat faktor kelalaian. Edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan peralatan rumah tangga, khususnya yang berpotensi memicu api, dinilai perlu terus ditingkatkan.

Selain itu, kesiapsiagaan aparat dalam merespons kejadian darurat juga menjadi faktor penting dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Respons cepat yang ditunjukkan oleh Koramil 1612/Lelea bersama unsur terkait menjadi contoh nyata sinergi dalam penanganan bencana di tingkat lokal.

Peristiwa kebakaran di Desa Tamansari ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan lingkungan, terutama saat menggunakan peralatan yang berisiko tinggi. Dengan langkah antisipatif yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

DH/Thoha/red

Pos terkait