detikhukum.id || PANDAN – Guna mempercepat dan meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dalam Sambutan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapteng Dra Nurjalilah pada hari Rabu, 8 April 2026 bertempat di Aula STPK Matauli Pandan, membuka dengan resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI Versi 3 di Lingkungan Pemkab Tapteng.

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis berbasis digital yang ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020, yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng, Dra Nurjalilah menyampaikan, hari ini kita akan melaksanakan Bimtek penerapan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau yang biasa disingkat dengan sebutan Srikandi. Aplikasi Srikandi Versi 3 ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik hasil kolaborasi 4 Kementerian diantaranya Kementerian PANRB, ANRI, Kementerian Komdigi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
“Kita mengetahui bersama bahwa salah satu fokus Bupati Tapteng dan Wakil Bupati Tapteng adalah penerapan berbasis digital (digitalisasi) pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang tujuannya untuk mempercepat transformasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Nurjalilah.
Ia mengungkapkan, penerapan aplikasi Srikandi Versi 3 sebagai bagian integral dari pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Selain itu, sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, memberantas korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.
“Oleh karenanya, setelah Bimtek Srikandi ini saya minta agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap OPD dan Kecamatan agar ke depannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita Pemkab Tapteng dalam mewujudkan E-Government berbasis teknologi serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Yang kesemuanya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tapanuli Tengah yang bermotto Tapanuli Tengah Naik kelas, Adil untuk Semua.
Menutup sambutannya Nurjalilah mengatakan, dan yang tak kalah pentingnya melalui aplikasi Srikandi Versi 3 ini perangkat daerah nantinya bisa melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusunan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Arsip Tapteng Dr. Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, M.Pd Kegiatan Bimtek Srikandi Versi 3 ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Bimtek khusus OPD Tapteng pada 8 April 2026 dan Bimtek khusus Kecamatan se Tapteng pada 9 April 2026 dengan Narasumber sebagai Instruktur Utama dari ANRI dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Instruktur Pembantu dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Tapteng, Dinas Kominfo Tapteng, dan BKPSDM Tapteng, yang didukung kesiapan Sertifikat Elektronik dari Tim Verifikator Sertifikat Elektronik Dinas Kominfo Tapteng.
Turut hadir pada kegiatan ini dari Narasumber Arsip Nasional Republik Indonesia Muhammad Solihin S. Com, dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara Sofyan Romi Wandi Hutagalung S.AP, Pimpinan OPD Tapteng, Camat se-Tapteng, dan Peserta Bimtek Srikandi Versi 3 (Admin dan Operator), serta Panitia Jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Tapteng.
DH/B.Butarbutar/red






