detikhukum.id, – Karawang || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat secara resmi melaksanakan terobosan baru di sektor kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP, masyarakat Karawang sudah bisa berobat secara gratis.
Inovasi berani ini diungkapkan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Saepulloh dalam Siarang langsung bersama Kompas TV, pada Senin 13 April 2026.
Aep menjelaskan, sejak tahun 2024 warga Kabupaten Karawang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
“Cukup dengan membawa KTP Karawang, warga masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekedar janji melainkan solusi nyata. Warga Karawang kini bisa mengakses layanan kesehatan mulai dari Puskesmas, Klinik hingga rumah sakit dengan sistem yang terintegrasi layaknya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Aep, layanan ini berpotensi bisa digunakan diluar kabupaten Karawang, selama kerjasama antar fasilitas kesehatan berjalan optimal. “Artinya, perlindungan kesehatan bagi warga Karawang semakin luas dan fleksibel,” tegasnya.
Untuk memastikan program ini berjalan maksimal, lanjut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp.286 miliar di tahun 2026. Anggaran sebesar itu menjadi tulang punggung utama dalam menjamin layanan kesehatan gratis berbasis KTP agar tetap berjalan lancar serta berkelanjutan.
“Program ini didukung sekitar 50 Puskesmas, berbagai klinik, serta rumah sakit umum daerah di wilayah kecamatan Jatisari dan Rengasdengklok. Program ini untuk memperkuat komitmen Karawang dalam memberikan layanan kesehatan yang merata,” ujarnya.
Kendati demikian, Aep menjelaskan bahwa dibalik program ini tetap ada tantangannya. Namun, Pemerintah Kabupaten Karawang dituntut lebih untuk memastikan kesiapan tenaga medis, fasilitas, dan sistem pelayanan agar tetap optimal ditengah lonjakan pasien yang berpotensi meningkat.
Namun demikian, langkah terobosan berani ini layak diapresiasi sebagai terobosan besar menuju pelayanan kesehatan yang inklusif, adil dan berpihak kepada rakyat, khususnya warga masyarakat Kabupaten Karawang.
Berdasarkan data capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Karawang saat ini sudah menyentuh angka 98 persen, hampir seluruh masyarakat di Kabupaten Karawang telah terjangkau layanan kesehatan.
DH/Raffa Christ Manalu/red






