Dari Nol Tanpa Gaji, Kini Tersisih? Pengurus Koperasi Merah Putih Purwakarta Angkat Bicara

𝚍etikHukum.id, – || Purwakarta — Adanya rencana rekrutmen sekitar 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih oleh pemerintah pusat memicu gelombang kekecewaan di daerah. Para Ketua dan Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Purwakarta merasa perjuangan mereka selama ini seolah diabaikan.

Setelah sekian lamanya membangun koperasi dari nol tanpa gaji, kini mereka justru dihadapkan pada kebijakan yang dinilai berpotensi “menyalip” peran pengurus lama.

“Kami ini yang berdarah-darah membangun koperasi dari awal. Tidak digaji, tetap jalan. Sekarang tiba-tiba ada rekrutmen besar dengan status pegawai, lalu posisi kami di mana?” tegas salah satu pengurus.

Para pengurus menilai kebijakan tersebut bukan hanya soal rekrutmen, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan penghargaan terhadap pelaku koperasi di lapangan. Mereka khawatir, masuknya manajer dari luar tanpa kejelasan skema akan memicu kecemburuan sosial dan merusak soliditas yang selama ini dibangun.

“Jangan sampai yang berjuang dari nol justru tersingkir. Ini bisa mematikan semangat kami di daerah,” lanjutnya.

Sebagai bentuk sikap, para pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Purwakarta akan melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka mendesak adanya kejelasan dan keberpihakan dalam kebijakan tersebut.

Tiga poin utama yang akan disampaikan dalam audiensi meliputi transparansi rekrutmen, prioritas bagi pengurus aktif, serta pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan selama ini.

Meski demikian, para pengurus menegaskan tidak menolak program pemerintah. Namun mereka mengingatkan, kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan berpotensi menimbulkan polemik luas.

“Kami bukan menolak, tapi jangan sampai kami yang sudah membangun justru seperti tidak dianggap,” pungkasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan kebijakan agar lebih adil dan tidak memicu konflik di tubuh koperasi, khususnya di daerah.

DH/Samuel A.S/red

Pos terkait