detikhukum.id,- Indramayu, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) pada hari senin,13 April 2026 datang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengaudit aset Bak Truk Sampah dan motor Roda tiga yang telah di kumpulkan aset tersebut dihalaman kantor DLH Jl. Mayor Dasuki No. 1, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (13/04/2026).
Senin siang aset Bak Truk Sampah dan motor Roda tiga dikumpulkan semua dihalaman kantor DLH untuk dicek dan Ricek dari seluruh kabupaten Indramayu,bak truk sampah dan motor roda tiga dalam masih baru maupun lama yang masih bener ataupun yang sudah rusak untuk diperiksa dan dihitung sebagai aset pemerintah daerah kabupaten Indramayu.
Pada saat pengumpulan aset Bak Truk Sampah dan motor Roda tiga,Wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) dan kepala bidang (Kabid) melalui pegawai penerima tamu atau resepsionis untuk diminta keterangan dalam hal tersebut,

Awak media langsung menanyakan ke pegawai penerima tamu DLH tersebut dan mengatakan bahwa ,” Maaf pak..pak kadis nya lagi rapat dan pak kabidnya tadi lagi keluar lagi ada tugas, ” Ujarnya.
Setelah ada penjelasan dari pegawai penerima tamu DLH tersebut, lalu Wartawan langsung menghubungi kadis dan kabidnya lewat telfon WhatsApp tapi sampai berita ini ditayangkan belum ada balasan sampai sekarang.
DH/ Thoha /red






