Respon Cepat Problem Solving, Polisi Mediasi Konflik Keluarga di Galur

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait permasalahan keluarga antara orang tua dan anak di wilayah RW 02, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Sabtu (18/4/2026) pukul 18.30 WIB.

Kegiatan problem solving yang berlangsung di Ruang 3 Pilar Kelurahan Galur ini dipimpin oleh Aiptu Baktiar selaku Bhabinkamtibmas, bersama pengurus wilayah setempat. Permasalahan dipicu oleh perilaku anak yang kerap meminta uang kepada orang tuanya dan melakukan tindakan emosional saat keinginannya tidak terpenuhi, hingga berdampak pada kerusakan barang di rumah dan tindakan kekerasan terhadap anaknya yang masih balita.

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat RW 02, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Anak tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan juga diperkuat dengan surat pernyataan, serta komitmen bahwa apabila pelanggaran terulang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa peran aktif kepolisian dalam problem solving merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan aparat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan humanis.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dengan melaporkan tamu 1×24 jam kepada RT/RW, mengaktifkan patroli wilayah pada jam rawan, serta saling bertukar informasi terkait potensi gangguan kamtibmas. Apabila membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait