Kabar Gembira, Layanan Administrasi Kependudukan Kini Lengkap Hadir di Kantor Kecamatan Parung Panjang

detikhukum.id, || Parung panjang, Bogor – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Parung Panjang. Kini, berbagai pelayanan administrasi kependudukan sudah dapat dilakukan langsung di Kantor Kecamatan Parung Panjang, meliputi cetak e-KTP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, serta akta kematian.

Kantor kecamatan yang berlokasi di samping Masjid Agung Perumnas Dua, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat tanpa harus menempuh jarak jauh.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, masyarakat dapat mengakses layanan secara online melalui website resmi: https://siloka.bogorkab.go.id

Pelayanan ini telah dimulai sejak 2 Januari 2026.

Adapun jadwal pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Camat Parung Panjang, Drs. Chaeruka Judhyanto Nugroho, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas dukungan dan realisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

“Dengan hadirnya layanan ini, kami berharap masyarakat Parung Panjang dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Masyarakat pun menyambut baik hadirnya layanan tersebut, yang dinilai sangat membantu serta menjadi langkah maju dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Parung Panjang.

DH/Subhan beno/red

Pos terkait