Fasilitas Keamanan Warga Dirusak, Pos Siskamling RT 002/RW 001 Desa Pingku Menjadi Sasaran Vandalisme

​detikhukum.id, || BOGOR, – Kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah RT 002/RW 001, Kampung Karehkel, Gang H. Sait, Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, menjadi sorotan setelah terjadinya aksi perusakan pada fasilitas Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) setempat.

​Peristiwa vandalisme tersebut diketahui pada Selasa (28/04/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian bermula ketika salah seorang warga yang bertugas dalam jadwal ronda malam mendapati instalasi listrik di pos dalam keadaan tidak berfungsi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan bahwa kabel stop kontak telah diputus paksa dengan alat bantu potong.

​Tindakan perusakan fasilitas umum ini memicu kekecewaan warga. Pos Siskamling selama ini memegang peran krusial sebagai titik kumpul strategis masyarakat dalam menjaga keamanan serta mempererat kerukunan antarwarga.

​”Pos Siskamling adalah simbol kemandirian warga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Merusak fasilitas ini bukan sekadar kerugian material, melainkan upaya mencederai semangat gotong royong warga yang selama ini terjaga dengan baik,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

​Hingga laporan ini diturunkan, motif dibalik tindakan tersebut masih dalam penyelidikan internal warga. Terdapat indikasi tindakan ini mengarah pada upaya pencurian perangkat listrik atau diduga adanya sentimen negatif terhadap aktivitas ronda yang rutin dilaksanakan warga. Saat ini, warga bersama perangkat lingkungan sedang berupaya mengidentifikasi pelaku dan mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

​Menyikapi hal tersebut, pengurus lingkungan RT 002/RW 001 menghimbau kepada seluruh warga agar:

​Meningkatkan kewaspadaan: Memperketat pengawasan di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam krusial di malam hari.

​Memperkuat Solidaritas,Tetap aktif dalam kegiatan ronda malam guna memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.

​Segera Melapor, Menginformasikan kepada pengurus lingkungan atau pihak berwenang jika menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan.

Segera melapor menginfokan kepada pengurus jika ada kegiatan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si.dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang akan bergerak masif hingga ke tingkat kecamatan

​Pihak lingkungan berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghargai fasilitas umum dan menjaga iklim keamanan yang kondusif di Desa Pingku. Penyelidikan atas insiden ini akan terus dikawal oleh warga hingga pelaku teridentifikasi.

Penulis : Awr

DH/Subhan beno/red

Pos terkait