detikhukum.id – Jakarta || Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pernyataannya yang dinilai kurang tepat dan memicu polemik di tengah situasi duka akibat kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Permintaan maaf itu disampaikan menyusul kritik publik terhadap usulan reposisi gerbong khusus wanita yang dilontarkannya pasca-insiden.
Dalam keterangannya, Arifah menegaskan bahwa keselamatan setiap nyawa merupakan prioritas utama di atas segala diskursus kebijakan. Pemerintah, kata dia, saat ini memfokuskan langkah pada penanganan korban secara menyeluruh, termasuk perawatan medis, pemulihan trauma, serta perlindungan bagi anak-anak yang terdampak tragedi. “Kami menyesal bila pernyataan sebelumnya menimbulkan kegaduhan. Fokus kami adalah korban,” ujarnya, dikutip dari IG Kementerian PPPA, Kamis 30/4/2026.
Kementerian PPPA juga berkomitmen memastikan hak-hak korban, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tua, tetap terpenuhi melalui pendampingan psikologis dan dukungan sosial. Evaluasi terhadap komunikasi publik pemerintah turut menjadi perhatian agar lebih sensitif dalam situasi krisis. Arifah menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkes, Kemensos, dan KAI untuk pendataan serta penyaluran bantuan bagi keluarga korban.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengedepankan empati, memperkuat solidaritas, serta mendorong perbaikan sistem keselamatan transportasi publik guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kementerian PPPA membuka kanal aduan bagi keluarga korban yang membutuhkan pendampingan khusus melalui hotline SAPA 129.
DH/Raffa Christ Manalu/red






