RAPAT PEMBERITAHUAN KELULUSAN KELAS XII SMK GAPURA, SEKOLAH TEKANKAN DISIPLIN DAN ETIKA SISWA

detikhukum.id, || Bogor – SMK Gapura menggelar rapat pemberitahuan kelulusan siswa kelas XII bersama para wali murid yang berlangsung di wilayah Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Senin (04/05/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMK Gapura, Rohelah, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa terdapat sejumlah siswa yang belum dapat dinyatakan lulus dan masih harus menunggu penyelesaian beberapa persyaratan.

“Anak-anak yang belum dinyatakan lulus masih menunggu hasil dari ujian praktik mata pelajaran serta penyelesaian tugas praktik kerja industri (prakerin) yang belum tuntas,” jelasnya.

Selain itu, pihak sekolah juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan nama baik sekolah pasca pengumuman kelulusan. Seluruh orang tua/wali murid diwajibkan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama.

“Orang tua diminta memastikan anak-anak tidak melakukan aksi corat-coret, tidak melakukan konvoi di jalan, serta tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma-norma,” tegas Rohelah.

Sementara itu, Sarman, S.Pd., selaku guru kurikulum, turut mengingatkan para siswa yang belum memenuhi syarat kelulusan agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Siswa yang masih memiliki kekurangan, baik dalam laporan praktikum maupun tugas lainnya, diharapkan segera menyelesaikan dan melaporkan kepada pihak sekolah agar proses kelulusan dapat dipenuhi,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya sekolah dalam memastikan proses kelulusan berjalan tertib, sekaligus membangun kesadaran siswa akan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan etika di lingkungan masyarakat.

(DH/Subhan Beno/Red)

Pos terkait