detikhukum.id,- JAKARTA – Bertempat di Wisma Laena, Tebet, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Bulanan Pengurus PPM Mada DKI pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua PPM Mada DKI, Saut Maruli Tua Hutabarat, SE., SH., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bidang OKK, Bendahara beserta Wakil, Sekretaris, Wakil Bidang Humas, Wakil Bidang Sosial dan Kesehatan, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Wanita.
Dalam arahannya, Ketua PPM Mada DKI menegaskan sejumlah poin penting terkait tata kelola organisasi. Salah satu instruksi utama yang disampaikan adalah kewajiban Bidang OKK untuk melakukan pendataan ulang, validasi, dan verifikasi data anggota, serta pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh kader Pemuda Panca Marga di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, ditetapkan pula jadwal kehadiran rutin para pengurus di kantor sekretariat secara bergilir, khususnya setiap hari Kamis, yang berlangsung di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.
Terkait pelaksanaan kegiatan organisasi, Ketua menghimbau agar seluruh jajaran pengurus senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan wilayah. Setiap program kerja tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terintegrasi agar seluruh agenda dapat terpantau dan berjalan sesuai koridor organisasi.

“Masing-masing Kepala Bidang diperkenankan menerbitkan surat kegiatan sesuai lingkup tugas dan fungsinya, namun hal tersebut harus tetap diketahui dan sepengetahuan pimpinan wilayah. Selain itu, setiap selesai kegiatan, wajib dibuatkan notulensi oleh Kepala Bidang terkait sebagai laporan pertanggungjawaban kegiatan,” tegas Saut.
Agenda strategis utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Para pengurus diinstruksikan untuk memastikan setiap kegiatan Muscab tersusun secara terstruktur, lengkap dengan susunan kepanitiaan, daftar anggota, penetapan lokasi, serta batas waktu pelaksanaan. Para Kepala Bidang juga ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) pendamping dalam pelaksanaan Muscab di wilayah kerjanya masing-masing.
Dijadwalkan, pelaksanaan Muscab di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu akan berlangsung serentak mulai bulan Juni hingga September 2026 mendatang. Guna menjamin kelancaran dan kondusivitas acara, setiap pelaksanaan musyawarah wajib melibatkan unsur Provost Cabang masing-masing sebagai garda pengamanan internal organisasi.
Rapat evaluasi bulanan ini ditutup pukul 18.00 WIB oleh Ketua PPM Mada DKI. Secara keseluruhan, seluruh agenda berjalan lancar, aman, dan penuh semangat kekeluargaan demi kemajuan organisasi.
Tanhana Darma Mangrwa 💪🇮🇩
Humas Mada DKI
DH/ Kartika /red






