detikhukum.id, || Jakarta Barat, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar menggelar apel gabungan patroli dan razia kepolisian secara serentak, Sabtu malam (23/5/2026).
Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi dan melibatkan personel gabungan TNI, Polri serta unsur pemerintah daerah sebanyak 131 personil
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi dua pola pengamanan yakni patroli kewilayahan dan razia kepolisian dengan menyasar lokasi maupun jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan.
Patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan tawuran, begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba hingga gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu, dalam pelaksanaan razia kepolisian di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18) dan AM (22) serta BS (20) berikut barang bukti berupa 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer.
Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” ujar Twedi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan pengecekan sejumlah pos pantau diantaranya Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk
- Pos Pantau Polsek Palmerah
- Pos Pantau Polsek Metro Tamansari
- Pos Pantau Polsek Tambora
- Pos Pantau Grogol Petamburan
- Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan
Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
DH/Indah/red






