DETIKHUKUM.id | JAKARTA – Para dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PGL, yang dikenal telah malang melintang di dunia akademisi sekaligus berprofesi sebagai praktisi hukum, menegaskan komitmen kuat untuk ikut serta menegakkan keadilan bagi masyarakat luas. Komitmen tersebut didasari oleh latar belakang keilmuan dan pengalaman mereka di berbagai disiplin ilmu hukum.
Hal ini terungkap dalam momen silaturahmi yang hangat saat peringatan Hari Raya Idul Adha, yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban berupa kambing, pada Sabtu (30/05/2026) di lingkungan kampus STIH PGL. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Leonard Purba, seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan Pascasarjana (S2) Ilmu Hukum di kampus tersebut.
Kepada awak media Detik Hukum, Leonard Purba mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas momen yang ia sebut sangat berkesan tersebut. Secara kebetulan, ia diundang untuk turut merayakan Idul Adha dan bersantap bersama olahan daging kurban di kampus. Di sana, ia dapat berinteraksi langsung dengan para dosen yang menjadi panutan bagi para mahasiswa.
“Saya sangat berterima kasih kepada para dosen yang telah mengapresiasi kegiatan Idul Adha ini. Secara kebetulan saya diundang merayakan lebaran haji di kampus STIH PGL. Mereka rata-rata telah malang melintang di dunia akademisi, dan kami sangat berharap mereka dapat menjadi figur panutan bagi kami selaku mahasiswanya,” ujar Leonard.
Dalam pertemuan akrab tersebut, turut hadir sejumlah tokoh penting dan tenaga pengajar STIH PGL, antara lain Dr. Ir. Ayub Muktolion, SH., M.SIP., CIQaR (Pimpinan Yayasan sekaligus Dosen Sosiologi), Zaenal Ajari, SH., MH., M.Si (Wakil Ketua Bidang Akademik), TB. Ahmed Suhendar, SE., SH., MH. (Dosen Ilmu Hukum Dasar), serta Deky Ahmad Muliana, SE., SH., MH. (Dosen Hukum Adat).
Dalam diskusi santai namun berbobot tersebut, Leonard menilai kehadiran para akademisi tersebut memberikan penguatan pemahaman pendidikan, khususnya terkait Ilmu Hukum Pidana. Materi dan pandangan yang disampaikan dinilai sangat relevan untuk diimplementasikan di tengah masyarakat, sejalan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta peraturan terbaru tahun 2026.
Leonard pun menyampaikan cita-cita besarnya setelah nanti menyelesaikan studi pascasarjana ini. Ia bertekad untuk mendirikan kantor hukum (Law Firm) sendiri agar dapat berdiri mandiri dan berkontribusi nyata dalam memberikan perlindungan serta menegakkan keadilan bagi masyarakat.
“Maka oleh karena itu, menurut rencana saya, jika telah selesai mencapai gelar ini, saya akan membuka kantor hukum sendiri. Tujuannya agar saya bisa dan dapat berdiri sendiri, guna membantu menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Leonard Purba.
DH/Subhan beno/red
Sumber: Legal Advokat Leonard Purba, SE., SH.






