Jasa Raharja Jakarta Timur Gelar Pelatihan PPGD dan Pengobatan Gratis bagi Pengemudi DAMRI

detikhukum.id, || Jakarta – Jasa Raharja Cabang Jakarta Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum melalui kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang diselenggarakan di Perum DAMRI pada Kamis, 29 Mei 2026.

Kegiatan ini diberikan kepada para pengemudi dan karyawan DAMRI sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta keterampilan dasar dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di lapangan. Materi pelatihan meliputi penanganan awal korban kecelakaan lalu lintas, penanganan penumpang yang mengalami gangguan kesehatan, hingga tindakan cepat dalam situasi medis mendesak lainnya.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memberikan pertolongan pertama secara tepat dan cepat sebelum korban mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kesiapsiagaan pengemudi transportasi umum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meminimalisir risiko fatalitas akibat kecelakaan maupun kondisi darurat selama perjalanan.

Selain pelatihan PPGD, Jasa Raharja Cabang Jakarta Timur juga menghadirkan layanan pengobatan gratis bagi para pengemudi dan karyawan DAMRI sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan insan transportasi publik yang setiap hari melayani masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas dan pelayanan transportasi yang aman serta berkeselamatan. Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan perlindungan pasca kecelakaan, namun juga aktif melakukan edukasi dan upaya pencegahan guna menekan angka kecelakaan serta fatalitas di jalan raya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengemudi semakin sigap dalam menghadapi kondisi darurat, mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum yang sehat, aman, dan berkeselamatan.

DH/Gusdin/red

Pos terkait