detikhukum.id,- Jakarta Utara Pendistribusian bantuan beras dari Bulog kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, mulai dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Kebon Bawang mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 4.493 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di RW 01 hingga RW 16 menerima bantuan beras dan minyak sayur dari pemerintah berdasarkan data kesejahteraan sosial yang telah ditetapkan. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi warga yang berhak menerima bantuan.
Pelaksanaan pendistribusian berlangsung dengan tertib dan lancar berkat kerja sama berbagai pihak, di antaranya Bulog, PKK Kelurahan Kebon Bawang, Babinsa Kebon Bawang, serta unsur terkait lainnya yang turut membantu proses penyaluran agar bantuan diterima tepat sasaran.
Perwakilan PKK Kelurahan Kebon Bawang, Mbak Desi, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa pihaknya turut mendampingi proses distribusi guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.

“Kami bersama pihak terkait berupaya memastikan bantuan beras ini dapat diterima oleh warga yang berhak secara tertib, lancar, dan tepat sasaran sesuai data yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Warga penerima manfaat tampak antusias mengikuti proses pengambilan bantuan dengan tetap mematuhi aturan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.
Diharapkan melalui program bantuan pangan pemerintah ini, kebutuhan dasar masyarakat dapat terbantu serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kelurahan Kebon Bawang yang membutuhkan.
DH/ Kartika /red






