detikhukum.id, || akarta Pusat — Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, sore hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan, Aipda Ginanjar, S.P., bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Petamburan, Bapak Teuku Syauqan, melaksanakan kegiatan pengambilan Apel Piket Sore Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertempat di halaman Kantor Kelurahan Petamburan, Jalan Petamburan II RT 09/RW 09, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam arahannya, Aipda Ginanjar menyampaikan bahwa petugas PPSU merupakan salah satu unsur yang sangat dekat dengan masyarakat dan setiap hari berada di lapangan sehingga memiliki peran strategis dalam membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain menjalankan tugas pokok menjaga kebersihan lingkungan dan menata fasilitas umum, petugas PPSU juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap situasi di wilayah kerjanya. Kehadiran PPSU di berbagai titik lingkungan pemukiman maupun jalan protokol menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ginanjar mengajak seluruh petugas PPSU untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan unsur Tiga Pilar serta warga masyarakat. Petugas PPSU diminta agar segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang mencurigakan, aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah, khususnya di sepanjang Jalan KS Tubun Raya dan kawasan sekitar Kelurahan Petamburan.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Petamburan, Bapak Teuku Syauqan, turut mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para petugas PPSU yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Beliau berharap seluruh petugas dapat terus meningkatkan disiplin kerja, menjaga kekompakan, serta berperan aktif dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Apabila masyarakat maupun petugas PPSU menemukan adanya kejadian menonjol atau tindak kejahatan di wilayahnya, diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Tiga Pilar Kelurahan Petamburan, Polsek Metro Tanah Abang, atau layanan Kepolisian 110 agar dapat segera dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Melalui kegiatan apel sore ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara petugas PPSU, aparat keamanan, dan unsur pemerintahan kelurahan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Petamburan. Sinergi yang kuat antara seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan serta mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan apel sore tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, koordinasi, dan penguatan sinergitas antara unsur Kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta petugas PPSU dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






