ANGGOTA KOMISI I DPRD JABAR H. MUHAMAD SIDKON DJAMPI HADIRI PEMBENTUKAN KOMUNITAS PIS DI CIREBON BERSAMA KPID JAWA BARAT

detikhukum.id, || Cirebon, 18 Juni 2026 – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Pembentukan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jawa Barat Chapter STID Al-Biruni Cirebon yang diselenggarakan oleh KPID Jawa Barat di STID (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah) Al-Biruni, Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penyiaran dan Moderasi Beragama” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya H. Muhamad Sidkon Djampi sebagai keynote speaker, Ketua STID Al-Biruni Cirebon Supardi, serta jajaran Komisioner KPID Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dan Pemberdayaan Masyarakat (PKSP) KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, menjelaskan bahwa KPID Jawa Barat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap isi siaran agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

“Sebagai lembaga negara independen yang mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran, KPID Jawa Barat terus berupaya menjaga kualitas siaran radio dan televisi. Namun, dengan jumlah lembaga penyiaran yang mencapai lebih dari 400 di Jawa Barat, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan peran masyarakat, KPID Jawa Barat secara berkelanjutan membentuk Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS). Pada kesempatan ini, secara resmi dibentuk PIS Jawa Barat Chapter STID Al-Biruni Cirebon, yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mengawasi isi siaran di wilayah Jawa Barat.

Sementara itu, Komisioner Bidang PKSP KPID Jawa Barat, Dadan Hendaya, menegaskan bahwa kehadiran komunitas tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

“PIS dapat menjadi bagian dari misi kami sebagai penjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dalam mengawasi kualitas siaran,” katanya.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya peran media penyiaran dalam membangun masyarakat yang toleran, moderat, dan berkarakter. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital, lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan penyebaran nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan yang moderat.

Dalam pemaparannya sebagai narasumber, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M. menjelaskan enam peran utama lembaga penyiaran dalam mendukung moderasi beragama dan pembangunan karakter masyarakat.

Pertama, lembaga penyiaran berperan dalam menyebarkan dakwah, kajian keagamaan, adzan, tausiah, dan berbagai pesan kebaikan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun tingkat literasi.

Kedua, lembaga penyiaran harus menguatkan nilai-nilai moral dan kebajikan, tidak hanya melalui ceramah agama, tetapi juga melalui sinetron yang sarat hikmah, iklan layanan masyarakat yang mengedepankan toleransi, hingga program kuis edukatif bernuansa keagamaan.

Ketiga, media penyiaran berfungsi sebagai penjaga dan penyeimbang informasi, termasuk melawan hoaks keagamaan, ujaran kebencian yang berkedok dakwah, serta paham-paham ekstremisme yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Keempat, penyiaran harus mampu memperkuat nilai toleransi dan kebhinekaan, melalui liputan mengenai kehidupan antarumat beragama, kisah gotong royong lintas keyakinan, serta penyebaran nilai kejujuran, empati, dan kepedulian sosial.

Kelima, media penyiaran perlu menanamkan integritas dan kejujuran, termasuk melalui konten yang mengedukasi masyarakat untuk menolak korupsi, perjudian online, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya dalam perspektif nilai-nilai agama.

Keenam, lembaga penyiaran harus mengedepankan prinsip moderat (wasathiyah) dengan memberikan ruang kepada tokoh-tokoh agama yang menyampaikan pesan damai, menyejukkan, serta tidak memecah belah umat.

“Lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun masyarakat yang berakhlak, toleran, dan berwawasan kebangsaan. Karena itu, konten yang disajikan harus mampu menjadi sarana edukasi dan pemersatu bangsa,” ujar H. Muhamad Sidkon Djampi.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memahami regulasi penyiaran, mengenali potensi pelanggaran isi siaran, serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan media penyiaran. Pembentukan PIS Chapter STID Al-Biruni Cirebon juga menjadi langkah konkret dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif dengan melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa sebagai mitra KPID Jawa Barat.

DH/Thoha/red

Pos terkait