Sekda Purwakarta Pastikan Program UHC Masih Berjalan, Belum Ada Keputusan Penghapusan

detikhukum.id, – Purwakarta || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan memastikan hingga saat ini Pemkab Purwakarta belum mengambil keputusan untuk menghapus Program Universal Health Coverage. Penegasan itu disampaikan Sri Jaya Midan saat menemui aksi massa Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta yang menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat.

Sri Jaya Midan menyebut pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta sebelumnya. Ia menegaskan UHC masih tetap berjalan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses layanan kesehatan. “UHC masih berjalan dan tidak dihapus sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan,” kata Sekda Purwakarta, Senin 22/6/2026.

Meski begitu, Sri Jaya Midan menambahkan bahwa ke depan kebijakan bisa menyesuaikan perkembangan regulasi dari pemerintah pusat. “Memang ke depan segala sesuatu bisa menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dari pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum memutuskan untuk menghentikan program tersebut,” ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum tentu benar. Forum juga meminta Pemkab Purwakarta tetap menjaga keberlangsungan UHC sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait