Om Zein Sidak Rumah Potong Ayam Jalan Raya Simpang, Operasional Ditutup Sementara

detikhukum.id, – Purwakarta || Langkah tegas diambil Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein. Didampingi DLH dan Satpol PP, Om Zein melakukan inspeksi mendadak ke usaha pemotongan ayam di Jalan Raya Simpang, Senin 22/6/2026. Sidak dilakukan menyusul dugaan usaha belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah resmi.

Di lokasi, Om Zein menegaskan Pemkab mendukung iklim investasi dan pelaku usaha. Tapi legalitas dan kenyamanan lingkungan warga tidak boleh diabaikan. “Jangan sampai usaha berjalan, tapi masyarakat yang dikorbankan. Kita tentu dukung pelaku usaha, tapi semuanya harus tertata, izinnya harus jelas, pengelolaan limbahnya juga harus benar,” tegasnya di hadapan pengelola.

Sebagai tindakan disiplin, Pemkab menutup sementara operasional tempat pemotongan ayam tersebut. Untuk menjaga mata pencaharian pelaku usaha, aktivitas pemotongan dialihkan sementara ke fasilitas pasar hewan yang sudah punya tata kelola limbah memadai. “Untuk sementara kita tutup dulu, dan aktivitas dialihkan ke pasar hewan sampai seluruh izinnya dibereskan. Pemerintah akan bantu agar proses perizinannya tertata rapi,” ujar Om Zein.

Om Zein menyebut sidak ini bentuk pembinaan, bukan mematikan UMKM. Dengan izin IPAL legal, usaha justru aman jangka panjang dan terhindar dari konflik sosial maupun hukum. Hingga berita ini diturunkan, DLH dan Satpol PP terus mengawasi pengalihan aktivitas dan percepatan pengurusan izin IPAL oleh pemilik usaha.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait