Oleh: Bahrudin El-Shiraaz
Aktivis Intelektual, Pegiat Kajian Keislaman Kontemporer dan Isu Kebangsaan
detikhukum.id, || Kabupaten Indramayu menempati posisi strategis dalam peta ketahanan pangan nasional Indonesia. Wilayah ini bukan hanya sekadar daerah produksi padi, tetapi telah berkembang menjadi salah satu penopang utama stabilitas pangan nasional di tengah tekanan global yang semakin kompleks. Dalam konteks perubahan iklim, gejolak ekonomi, serta ketidakpastian rantai pasok pangan dunia, peran Indramayu menjadi semakin vital dan tidak tergantikan.
Sebagai daerah agraris dengan hamparan sawah yang luas, Indramayu memiliki karakteristik geografis dan ekologis yang mendukung produksi padi dalam skala besar. Sistem irigasi yang relatif mapan, ditopang oleh jaringan sungai dan bendungan di wilayah Jawa Barat bagian utara, menjadikan daerah ini mampu mempertahankan intensitas tanam yang tinggi. Kondisi ini menempatkan Indramayu sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan terhadap produksi beras nasional.
Namun, di balik kekuatan tersebut, terdapat realitas yang tidak bisa diabaikan. Ketahanan pangan tidak lagi semata-mata persoalan produksi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem pertanian. Alih fungsi lahan yang terus terjadi, tekanan urbanisasi, serta degradasi kualitas tanah menjadi ancaman serius bagi masa depan pertanian di Indramayu. Jika tidak dikendalikan secara tegas, maka kapasitas produksi yang selama ini menjadi andalan dapat mengalami penurunan secara bertahap.
Selain faktor lingkungan, tantangan struktural juga masih membayangi. Ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi, fluktuasi harga gabah, serta keterbatasan akses terhadap teknologi pertanian modern menunjukkan bahwa sektor ini masih membutuhkan transformasi yang lebih dalam. Modernisasi pertanian tidak cukup hanya dengan bantuan alat, tetapi harus disertai dengan reformasi sistem distribusi, pembiayaan, dan perlindungan terhadap petani sebagai pelaku utama produksi pangan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, petani tetap menjadi pilar utama yang menjaga keberlangsungan sektor ini. Mereka bukan hanya pelaku ekonomi, tetapi juga penjaga tradisi dan pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ketahanan mereka dalam menghadapi musim yang tidak menentu, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, menjadi faktor penting yang sering kali tidak terlihat dalam narasi besar ketahanan pangan nasional.
Dalam perspektif yang lebih luas, posisi Indramayu juga mencerminkan bagaimana Indonesia masih sangat bergantung pada kekuatan sektor agraria dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Ketika produksi pangan terganggu, dampaknya tidak hanya terasa pada aspek ekonomi, tetapi juga pada stabilitas politik dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, menjaga daerah seperti Indramayu berarti menjaga fondasi dasar kedaulatan negara.
Ke depan, diperlukan kebijakan yang lebih berani dan terarah untuk memastikan bahwa sektor pertanian tidak terpinggirkan oleh arus pembangunan yang tidak seimbang. Investasi pada infrastruktur pertanian, penguatan riset benih unggul, serta perlindungan terhadap lahan produktif harus menjadi agenda utama. Tanpa itu semua, ketahanan pangan hanya akan menjadi slogan tanpa kekuatan nyata di lapangan.
Indramayu pada akhirnya bukan hanya simbol produksi padi, tetapi representasi dari perjuangan panjang bangsa dalam menjaga kemandirian pangan. Selama tanahnya masih subur, airnya masih mengalir, dan petaninya masih bertahan, maka selama itu pula Indonesia memiliki harapan untuk tetap berdiri sebagai negara yang berdaulat dalam pangan.
DH/Thoha/red






