detikhukum.id, – Bogor || Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Polri agar tidak dikendalikan segelintir orang yang punya “harga” berlimpah dan tidak menjadi alat balas dendam politik. Pernyataan itu disampaikan saat puncak HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu 1/7/2026.
Sebagai aparat penegak hukum, Presiden menekankan Polri harus bertindak adil dan tidak tebang pilih. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” ujar Presiden Prabowo. Ia juga memastikan tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Presiden mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukum harus ditegakkan sebagai pelindung masyarakat, terutama warga lemah yang mencari keadilan. “Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Presiden menyorot narkotika, judi online, perdagangan orang, korupsi, tambang ilegal, hingga white collar crime sebagai ancaman serius bagi bangsa. Ia meminta Polri terus memberantas kejahatan tersebut dan tidak cepat berpuas diri. Presiden mengapresiasi Polri bersama lembaga terkait yang telah mengungkap ribuan kasus narkotika, memberantas judi online bersama Komdigi, serta mempertahankan nihil insiden terorisme. “Tantangan masih besar. Jangan kita lengah, jangan pernah cepat puas,” tutup Presiden.
DH/Raffa Christ Manalu/red






