Kapolsek Bungursari Hadiri Musyawarah Pendirian GKPS, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

detikhukum.id, – Purwakarta || Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menghadiri musyawarah rencana pendirian tempat peribadatan umat Kristiani Jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun di Aula Kantor Kecamatan Bungursari, Kamis 9/7/2026. Kehadiran Kapolsek mewakili Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya untuk memastikan proses berjalan aman dan dialogis.

Musyawarah dipimpin Camat Bungursari Wita Gusrianita dan dihadiri unsur Forkopimcam, Kesbangpol, pemerintah desa, tokoh agama, FKUB, pengurus GKPS, serta perwakilan masyarakat Desa Cikopo.

Forum ini membahas rencana pembangunan GKPS di Kampung Mulyasari RT 004 RW 002, Desa Cikopo, sekaligus memperkuat komitmen menjaga kerukunan antarumat beragama di Purwakarta.

Dalam sambutannya, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menegaskan Polri menjamin keamanan warga dalam menjalankan ibadah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir memastikan setiap proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Lengkapi administrasi dan perizinan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan. Toleransi yang sudah baik di Purwakarta harus terus dijaga sebagai modal utama menciptakan kamtibmas kondusif,” ujarnya.

Musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan. Masyarakat menyetujui pembangunan GKPS, berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan, memberikan akses jalan bagi warga, serta menguatkan sinergi pemerintah, tokoh masyarakat,

Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini Yutini menambahkan,

Polri akan terus mendukung penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan persuasif demi Purwakarta yang aman, damai dan harmonis.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait