detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan serta meningkatkan peran aktif masyarakat menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli wilayah dan sambang Poskamling RW 07 di Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026) pukul 23.20 WIB.
Pada kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto bertemu dengan Rudi selaku petugas Poskamling RW 07. Pertemuan dimanfaatkan untuk berdialog, bertukar informasi mengenai perkembangan situasi keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya penerapan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada pengurus RT/RW sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan patroli lingkungan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana.
Aiptu Sunarto juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda. Warga diajak untuk terus bertukar informasi kewilayahan sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan dini guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Apabila membutuhkan kehadiran petugas kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, maupun Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan sambang Poskamling merupakan upaya preventif Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan sistem keamanan lingkungan.
“Poskamling memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta penerapan deteksi dini, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih cepat sehingga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengajak seluruh warga untuk mengaktifkan Poskamling, menerapkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam, meningkatkan patroli lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Johar Baru. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutur Kompol Saiful Anwar.
Melalui kegiatan sambang Poskamling ini, Polsek Johar Baru terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah RW 07 Kelurahan Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordania Emerald /red






