Bogor | Detikhukum.id
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Parung Panjang, Drs. Chaeruka Judhyanto Nugroho, M.Si, Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Parung Panjang.
Reses menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan secara langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, drainase, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi topik utama dalam dialog.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Parung Panjang Drs. Chaeruka Judhyanto Nugroho, M.Si mengapresiasi pelaksanaan reses sebagai sarana mempererat komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kapten Inf. Junaedi selaku Danramil Parung Panjang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan reses ini, masyarakat berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya menjadi bahan pembahasan, tetapi juga dapat direalisasikan dalam bentuk program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Parung Panjang.
DH/Subhan beno/red






