Strong Point Rutin Polsek Cempaka Putih Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih kembali menggelar kegiatan strong point di Pos Pantau Stasioner Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi, bersama personel Unit Samapta yang melaksanakan pengawasan dan pemantauan secara intensif di kawasan yang menjadi salah satu jalur strategis di wilayah Cempaka Putih. Sasaran pengamanan meliputi pencegahan tindak pidana curat, curas, curanmor, tawuran antarwarga, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.Dengan kehadiran personel kepolisian di lokasi, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Melalui kegiatan strong point di titik-titik rawan, kami berupaya mencegah berbagai potensi kejahatan sebelum terjadi sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang dan aman,” ujar Kombes Pol. Reynold.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa penempatan personel di Pos Pantau Letjen Suprapto dilakukan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami terus meningkatkan kegiatan preventif melalui strong point dan patroli rutin, terutama di lokasi yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kejahatan jalanan, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat merasa lebih aman,” jelas Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan serta tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas ke Polsek Cempaka Putih maupun melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait