Bhabinkamtibmas Galur Perkuat Sinergi dengan Warga, Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Gangguan Kamtibmas

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system bersama tokoh masyarakat di RW 04, Jalan Rawa Tengah, Kuwitsa I RT 003/RW 04, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Rabu (22/7/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri LMK RW 04 Galur, Amin, serta Ketua RT 002/RW 04, Yongki. Melalui dialog yang berlangsung hangat, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya mengaktifkan kembali wajib lapor tamu 1×24 jam, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta memperkuat pertukaran informasi terkait kerawanan wilayah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan sambang dan cooling system, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan diselesaikan secara cepat melalui kolaborasi bersama warga,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali wajib lapor tamu 1×24 jam, saling berbagi informasi terkait situasi wilayah, serta tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi. Sinergi yang baik antara warga dan kepolisian menjadi kunci terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kompol Saiful Anwar.

Melalui kegiatan sambang yang rutin dilakukan, Polsek Johar Baru berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait