detikhukum.id, || Indramayu – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu Melayani dengan Extra Cepat dari mulai pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Akta Lahir, KK (Kartu Keluarga), akta kematian dan lain-lain, semua itu diproses secara online maupun offline dikantor yang beralamatkan di Jl. Ir. H. Juanda No.1, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/07/2026).
Seperti Halnya masyarakat desa Balongan yang telah memperbaharui KK yang dulunya KK lama tidak ada Barcodenya sekarang diperbaharui yang baru ada Barcodenya cuma hanya memerlukan waktu 3 jam selesai ,memperbaharui cuma 4 buah 1 KK dan 3 nya Akte Lahir.
Untuk itu buat masyarakat Indramayu jangan takut dan jangan malu datang langsung le kantor Disdukcńapil apabila memerlukan data diri seperti KTP, KK , Akte Lahir, Akte Kematian dan lain-lain biar cepat diurus dan langsung jadi tanpa biaya sepeserpun alias gratis.
Dalam percakapan melalui WhatsApp Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) DIding menjelaskan bahwa ,” Kirim aja mas persyaratan, nanti sore juga jadi KK dan Akta nya ,” Ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Dedi Agus Permadi menyampaikan pelayanan dengan baik bahwa ,” Silahkan mas Siapkan KK dan Akta Lahir aslinya,datang ke kantor langsung diganti Baru yang ada Barcodenya. ” Ucapnya.
Dan dari penjelasan masyarakat desa Balongan mengatakan bahwa ,” Alhamdulillah..KK dan Akte Lahirnya Sudah Jadi semua, Terimakasih Disdukcapil yang melayani saya dengan baik dan humanis ,” Pungkasnya.
DH/Thoha/red






