detikhukum.id, || Tapanuli Tengah — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dan Save the Children resmi meluncurkan Sosialisasi Program PROTEKTA (Perlindungan Anak di Tapanuli Tengah). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kerentanan anak-anak di wilayah terdampak bencana.Kegiatan sosialisasi ini telah sukses dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni di Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka pada 27 Juli 2026, serta di Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun pada 1 Agustus 2026.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Tengah Rahmadiah Hanum, S.E,.M.M pada hari Rabu 5 Agustus 2026 mengatakan, dampak bencana alam yang kerap melahirkan situasi darurat di Kabupaten Tapanuli Tengah sangat dirasakan oleh kelompok rentan, khususnya anak-anak. “Mereka sering kali harus menghadapi kenyataan pahit, seperti kehilangan tempat tinggal, terputusnya akses pendidikan, hingga meningkatnya potensi risiko eksploitasi, kekerasan, dan pengabaian,” kata Rahmadiah Hanum.Situasi darurat tersebut menegaskan urgensi perlunya sistem perlindungan anak yang jauh lebih kuat, responsif, dan terintegrasi agar hak-hak dasar anak tetap terpenuhi dalam kondisi apa pun.Ia mengatakan, salah satu pendekatan utama yang dinilai paling relevan adalah penguatan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM). Melalui pembentukan forum di tingkat desa atau kelurahan, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pencegahan serta penanganan dini kasus kekerasan, sekaligus membangun ruang yang aman dan ramah anak. Keterlibatan aktif aparatur desa, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan lokal menjadi fondasi utama agar sistem perlindungan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.Rahmadiah Hanum mengungkapkan, Program PROTEKTA di Kabupaten Tapanuli Tengah dirancang secara komprehensif untuk mengembangkan sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput komunitas hingga memperkuat mekanisme rujukan di tingkat kabupaten.* Di Tingkat Komunitas (Desa/Kelurahan) : Program mencakup pembentukan Forum PATBM, peningkatan kapasitas layanan dasar penanganan kasus, serta inisiasi perencanaan pembangunan desa/kelurahan yang berorientasi penuh pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.* Di Tingkat Kabupaten : Program mendorong terbentuknya gugus tugas lintas sektoral, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus, serta pengembangan sistem pengaduan multi-kanal yang mudah diakses masyarakat.Tujuan Jangka Panjang adalah membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan, terintegrasi, dan adaptif terhadap risiko bencana. Dengan adanya fondasi yang kokoh di tingkat komunitas serta dukungan kelembagaan yang kuat di tingkat kabupaten, Kabupaten Tapanuli Tengah diharapkan dapat bergerak mantap menuju status Kabupaten Layak Anak (KLA).Kegiatan sosialisasi di Kelurahan Bona Lumban dan Desa Muara Sibuntuon ini mendapat sambutan antusias dan dihadiri oleh Bapak Marjoko dan ibu Elfrida dari Yayasan Pusaka Indonesia, Witri Jani (Save the Children), Lurah Bona Lumban Henderson Sitompul, Kades Muara Sibuntuon Selina Simangunsong, Kepling/Kadus, pengurus PKK, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan.
DH/Bilson Butarbutar/red






