detikhukum.id || Tapanuli Tengah – Setelah diberitakan di beberapa media pada, Jumat (7/8/2026) yang lalu, dimana pada pemberitaan tersebut Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Famonis Gulo SH, “Bungkam” saat ditanya terkait Pembahasan Program Pembentukan Praturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yang mana mencakup perencanaan, penyusunan daftar prioritas dan sinkronisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tapteng.
Akhirnya Famoni Gulo angkat bicara dengan menyampaikan sikap Fraksi DPRD Soal Bapemperda Bukan Bungkam, melainkan matangkan Koordinasi. Minggu (9/8/2026)
“Narasi viral yang menyebutkan bahwa Ketua Fraksi DPRD Tapteng, enggan memberikan komentar terkait kelanjutan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sikap tersebut bukanlah sebuah bentuk penolakan atau aksi bungkam terhadap fungsi legislasi, melainkan cerminan dari proses koordinasi intensif yang sedang berjalan di balik layar.”cetus Famoni.
Dia juga membeberkan, saat ini, kedua lembaga tinggi daera, Eksekutif dan Legislatif, sedang berupaya keras membangun keselarasan kerja demi kepentingan masyarakat. Fokus utama kedua belah pihak adalah saling mendukung satu sama lain agar produk hukum yang dilahirkan benar-benar matang dan tepat sasaran.
“Komunikasi dan ajakan kepada seluruh rekan di DPRD Tapteng, untuk segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah disampaikan. Dia juga mengaku, kendala yang dihadapi saat ini murni berkaitan dengan penyelarasan jadwal kerja guna menemukan momentum atau waktu yang paling tepat bagi kedua instansi.”ucapnya.
Famoni mengharap, pihak legislatif juga mendorong jajaran Eksekutif untuk segera duduk bersama dalam satu meja. Pertemuan tatap muka ini dinilai krusial untuk menyatukan visi, menyusun skala prioritas, dan membedah aturan hukum yang diperlukan guna mewujudkan program strategis “Tapteng Naik Kelas”.
“Untuk mewujudkan “Tapteng Naik Kelas” Legeslatif dan Eksekutif, sebaiknya duduk bersama, menyatukan visi sehingga janji Politik yag disampaikan oleh Bupati Pemkab Tapteng, Masinton Pasaribu, pada waktu Pilkada Tapteng dapat tercapai.”pintanya.
Sebagai Tim Pemenangan Masinton dan Mahmud (Mama) saat Pilkada Tapteng, Famoni menghimbau, dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dinamika informasi di tengah masyarakat dapat lebih jernih. Hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapteng dipastikan tetap berjalan solid, profesional, dan berorientasi penuh pada akselerasi pembangunan daerah.
Sebelumnya Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tapteng, Rudianto Lumbantobing mengatakan bahwa Bupati Kabupaten Tapteng, Masinton Pasaribu, pada tanggal 17 April 2026 yang lalu, telah menyampaikan Penyampaian Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026.
Saat itu Rudi menjelaskan, bahwa dalam surat Bupati Pemkab Tapteng, meminta kepada Ketua DPRD Tapteng, agar melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang Undangan, serta daftar usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026, yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Tapteng, menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
“Sebanyak 15 item yang disampaikan Bupati kepada DPRD Tapteng, yang nantinya akan dibahas melalui alat kelengkapan dewan khusus yang bernama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akan tetapi hingga saat ini Bapemperda Kabupaten Tapteng tidak pernah ada pembahasannya di DPRD Kabupaten Tapteng,”ucapnya.
“Terkait pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Tapteng, oleh Bupati Tapteng, hal ini dinilai sebab belum adanya prodak legislasi (Ranperda) yang dibahas dan disahkan oleh DPRD Tapteng, sehingga permohonan pembayaran perjalanan dinas dan belum dapat dibayarkan. Hal kata Rudi, sesuai dengan perintah dan petunjuk Bupati Pemkab Tapteng kepadanya, sehingga dengan adanya disposisi tersebut saya tidak akan pernah berani mengkankangi atasan saya yaitu Bupati Pemkab Tapteng,”kata Rudi saat berbincang diwarung kopi berdampingan dengan dinas Parawisata dan kantor DPRD Tapteng.
Mendengar ketidak harmonisan Legeslatif dan Eksekutif Pemkab Tapteng, tokoh Masyarak dan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pembangembangan Pembangunan Pantai Barat Sumatera Utara (P4BSU) Sibolga dan Tapteng, Jamil Zeb Tummori, ikut prihatin dan saat ditanya tanggapannya melalui pesan whatsapnya dengan nomor : 081375100xx, mengatakan bahwa pertikaian antara DPRD dan Bupati Pemkab Tapteng saat akan berimbas kepada masyarakat Tapteng dengan terhambat proses berjalannya pembagunan.
“Rakyat yg menerima Inbasnya dan akan terjadi Silfa yang besar thn 2026 , bisa bisa, akan terjadi pemberhentian Kepala Daerah. Dan jalan yang harus ditempuh adalah, “Kopy bareng.” Meskipun Zamil mengakui saat ini kondisi ,Bupati Tapteng di Titik terendah Kepercayaan dan kurang membuka Diri.”
DH/B.Butarbutar/red






