DetikHukum.id | BOGOR – Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor yang juga praktisi hukum pidana, Leonard Purba, S.E., S.H., menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Dinas Pendidikan.
Kepada DetikHukum.id melalui sambungan telepon, Leonard mengatakan bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati seluruh pihak.
«“Apa yang dilakukan KPK terhadap institusi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus kita hormati. Namun, penggeledahan tidak berarti seseorang ataupun suatu institusi telah dinyatakan bersalah,” ujar Leonard.»
Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Karena itu, asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence harus tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Leonard juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan spekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
«“Kita harus membedakan antara dugaan tindak pidana, proses penyidikan, dan kepastian hukum. Semua pihak tetap memiliki hak hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.»
Ia menilai, rangkaian penggeledahan KPK terhadap sejumlah kantor instansi di Kabupaten Bogor juga perlu menjadi bahan evaluasi dari sisi tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan internal.
Menurut Leonard, evaluasi tersebut antara lain menyangkut efektivitas pengawasan perangkat daerah, sistem pencegahan korupsi, penguatan fungsi Inspektorat, serta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah yang memiliki risiko tinggi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Secara administratif dan tata kelola pemerintahan, kondisi seperti ini tentu harus menjadi bahan evaluasi serius. Tetapi secara pidana, pertanggungjawaban seseorang tetap harus didasarkan pada alat bukti dan harus dilihat apakah terdapat keterlibatan, pengetahuan, perintah, ataupun unsur pidana lainnya,” tegasnya.
Leonard menyebut terdapat beberapa hal penting yang perlu diperkuat Pemerintah Kabupaten Bogor, di antaranya:
- Memperkuat pembinaan dan pengendalian jalannya pemerintahan daerah.
- Meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap perangkat daerah.
- Memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi.
- Memastikan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat berjalan efektif.
- Melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari KPK serta tidak menghakimi pihak tertentu sebelum adanya kepastian hukum.
«“Kita harus memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kepemimpinan, pengawasan birokrasi dan tata kelola pemerintahan agar Kabupaten Bogor terhindar dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Leonard.»
DH/Subhan Beno/Red
Sumber:
Leonard Purba, S.E., S.H.
Praktisi Hukum Pidana – HBS & Legal Partners Law Office 362






