detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Poskamling RT 02, Jalan Anyer Gang VII, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi ruang dialog antara polisi dan warga dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Roby bersama warga RT 02. Diskusi diarahkan pada upaya mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini melalui kepedulian dan komunikasi di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Roby mengajak warga tidak hanya mengandalkan kehadiran polisi, tetapi ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Pertukaran informasi mengenai situasi sekitar dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera diketahui dan dikoordinasikan.
Warga juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai bentuk kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain persoalan keamanan, kewaspadaan terhadap provokasi dan berita bohong di media sosial turut menjadi perhatian. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu keresahan di lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi sekitar.
“Deteksi dini akan lebih efektif apabila masyarakat dan kepolisian saling bertukar informasi. Hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera disampaikan sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal,” ujar Reynold.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengajak warga mempertahankan kebiasaan menjaga lingkungan dan segera berkoordinasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






