Polda Gorontalo Mengedepankan Pendekatan Ilmiah Terkait Temuan Kerangka Jenazah Di Boalemo

detikhukum.id, || Gorontalo – Polda Gorontalo mengedepankan akurasi ilmiah dan penanganan profesional dalam mengidentifikasi kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di area perkebunan tebu, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, Sabtu malam (26/9/2026).

Guna menjaga objektifitas dan kedalaman investigasi, Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H.,S.I.K.,M.Si. didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Marupa Sagala,S.I.K., S.H.,M.H. serta Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes), AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo untuk memaparkan hasil pemeriksaan awal secara transparan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini melalui prosedur medikolegal yang ketat. Kabid Dokkes Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa sebuah tim khusus telah dibentuk, yang terdiri dari Kedokteran Forensik, Kedokteran Gigi Forensik, Ahli DNA.

Hasil Pemeriksaan Medis Awal
Sejak menerima kantong jenazah berisi kerangka pada siang hari, Jumat (25/9/2026), tim langsung melakukan penanganan intensif. Berdasarkan pengamatan spesifik, karakteristik fisik temuan meliputi:

Kondisi Fisik:
Kerangka dalam keadaan tidak lengkap dan telah melewati proses pembusukan alami, penulangan (skeletonisasi), serta pengeringan jaringan (mumifikasi).

Estimasi Usia:
Berdasarkan struktur biologis, individu diperkirakan berada pada rentang usia 17 hingga 25 tahun.

Karakteristik Ras:
Ciri fisik antropologi menunjukkan indikasi kuat pada ras Mongoloid.Langkah Identifikasi Valid Melalui Uji DNA

Untuk menghindari spekulasi dan memastikan status identitas secara tidak terbantahkan, kepolisian merencanakan pengujian kecocokan DNA. Langkah koordinasi persuasif dilakukan dengan mengambil sampel dari kedua orang tua saudari Echa, warga yang sebelumnya dilaporkan kehilangan anggota keluarga.

Proses pengambilan sampel dijadwalkan berlangsung secepatnya dengan dukungan bantuan teknis penuh dari Polda Gorontalo. Pihak kedokteran forensik memproyeksikan hasil analisis laboratorium akan selesai dalam waktu 3 hingga 4 minggu ke depan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada proses hukum yang akuntabel, di mana pembaruan informasi resmi berikutnya akan dirilis setelah seluruh hasil ilmiah keluar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Berikan ruang serta kepercayaan kepada tim penyidik gabungan dan tim kedokteran forensik agar dapat bekerja secara maksimal,” tutur Kombes Pol. Marupa Sagala.
Beliau menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

“Setiap perkembangan signifikan dan terverifikasi secara ilmiah akan kami sampaikan secara berkala kepada publik agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru.” Tutup Kombes Pol. Marupa Sagala.

Narasumber Kabid Humas Polda Gorontalo

DH/Subhan beno/red

Pos terkait