detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang door to door guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aiptu Ronianto, di Jalan Pramuka Sari, RT 13/RW 09, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ronianto menyambangi hansip kompleks dan berdialog dengan Anto. Pertemuan dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas sekaligus bertukar informasi mengenai kondisi keamanan lingkungan.
Petugas mengajak warga untuk menjaga kerukunan antarwarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penjambretan, dan tindak kriminal lainnya.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat kepada kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Polri terus mendorong komunikasi langsung dengan masyarakat agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini. Kami mengajak warga untuk menjaga kerukunan dan saling peduli terhadap keamanan lingkungan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan kegiatan sambang door to door menjadi salah satu cara personel untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk aktif menyambangi warga dan membangun komunikasi dengan unsur keamanan lingkungan. Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kerukunan, serta bersama-sama mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
DH/Yordani Emerald/red






