detikhukum.id – Purwakarta || Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 di SMK Nagrak Boarding School Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta terus berjalan. Progres pekerjaan diperkirakan telah mencapai 60 persen.
Revitalisasi yang bersumber dari anggaran aspirasi 2026 melalui P2SP tersebut mencakup rehabilitasi total empat ruang kelas dan satu unit WC/kamar mandi. Pelaksanaan tidak hanya dilakukan pihak sekolah dan pelaksana lapangan, namun diawasi langsung secara rutin oleh Dinas Pendidikan dan P2SP.
Pengawasan dilakukan untuk memantau perkembangan di lapangan sekaligus memastikan tahapan berjalan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
Kepala SMK Nagrak Boarding School, Asep Mulyana menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas adanya bantuan revitalisasi ini. Bantuan ini sangat membantu dalam memberikan kenyamanan proses belajar mengajar,” kata Asep di ruang kerjanya, Senin 28/9/2026.
Ia menyebut pengawas dan Ketua P2SP terus melakukan monitoring agar pekerjaan berjalan baik dan hasilnya dapat memberikan kenyamanan bagi siswa, guru, maupun orang tua murid.
DH/Raffa Christ Manalu/red






