Motor Honda Beat Milik Karyawati Telukjambe Kembali, Polres Karawang Bekuk 4 Pelaku Curanmor

detikhukum.id, || Karawang – Perasaan lega terpancar dari wajah Ade Maharani, karyawan swasta penghuni indekos Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya yang digondol komplotan pencuri akhirnya kembali ke tangannya.

Aksi cepat Satreskrim Polres Karawang berhasil menggulung komplotan curanmor yang meresahkan tersebut. Sebanyak empat orang pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor kini telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan.

Penyerahan kembali motor dilakukan simbolis dalam konferensi pers di Makopolresta Karawang, Senin (28/9/2026). Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi bersama Kasatreskrim Kompol Ali Jupri menyerahkan langsung kunci dan unit motor kepada korban disaksikan jajaran polisi dan insan pers.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolresta, Wakapolresta, Kasatreskrim beserta seluruh tim Satreskrim. Jujur sempat berpikir motor tidak akan kembali, tapi polisi membuktikan kerja cepat dan profesional,” ungkap Ade haru. Polisi mengimbau warga indekos meningkatkan kewaspadaan dengan kunci ganda untuk mencegah kejahatan serupa.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait