detikhukum.id, – Purwakarta || Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menggulirkan program percepatan pembangunan melalui revitalisasi ruang kelas untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Program tersebut menyasar rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, serta fasilitas pendukung seperti toilet dan UKS untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman sesuai Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, program revitalisasi ini dilakukan secara swakelola dengan melibatkan peran serta masyarakat dan komite sekolah melalui pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP.
Salah satu penerima program revitalisasi ini adalah SMK Bhakti Asih Kabupaten Purwakarta. Sekolah khusus keperawatan ini mendapat anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membangun 1 ruang kelas baru dan 1 ruang praktek siswa.
Kepala SMK Bhakti Asih, Ela Meilany mengatakan anggaran bersumber dari bantuan pemerintah melalui dana aspirasi revitalisasi satuan pendidikan 2026. “Saat ini proses pelaksanaan sudah berjalan sekitar 60 persen. Program ini bersumber dari kementerian melalui dana aspirasi dan diawasi langsung oleh panitia dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD Wilayah IV Purwakarta,” kata Ela saat ditemui, Selasa 29/9/2026.
Ia menambahkan dengan terlaksananya pembangunan ruang kelas baru dan ruang praktek siswa tersebut dapat meningkatkan proses belajar mengajar yang nyaman dilingkungan SMK Bhakti Asih, sehingga nama sekolah yang dipimpinnya semakin dikenal ditengah masyarakat khususnya warga Kabupaten Purwakarta.
Sementara, Ketua P2SP SMK Bhakti Asih, Heri menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kemendikdasmen. “Anggaran ini akan kita pergunakan sebaik-baiknya agar nantinya bisa menciptakan suasana belajar mengajar yang nyaman bagi peserta didik,” ujarnya. Ia berharap sarana baru membuat proses belajar mengajar lebih optimal dan meningkatkan semangat siswa.
DH/Raffa Christ Manalu/red






