detikhukum.id – Purwakarta || Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR telah menerima surpres pergantian Kapolri pada Kamis 1/10/2026. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Habiburokhman menyebut Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi saat ini menjabat Kepala BNN. Setelah menerima surpres, Bamus DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tersebut.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR Senayan.
Komjen Suyudi kemudian menjalani fit and proper test di kompleks parlemen dengan memaparkan visi, misi, dan program jika memimpin Polri. Setelah itu Komisi III menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri yang diusulkan menggantikan Listyo Sigit dan mendapat persetujuan seluruh fraksi yang hadir.
DH/Raffa Christ Manalu/red






