detikhukum.id – Purwakarta || DPRD Kabupaten Purwakarta melalui Komisi IV menerima audiensi dan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat bersama Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta serta sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta dan Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Jumat 2/10/2026.
RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Purwakarta, khususnya mengenai penanganan PHK sepihak, perhitungan hak-hak karyawan/pekerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja secara menyeluruh.
Dalam forum tersebut, perwakilan ormas dan LSM menyampaikan masih ditemukannya praktik pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur yang sesuai ketentuan dan belum optimalnya pemenuhan hak normatif pekerja.
DPRD Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat serta memastikan perlindungan hukum dan keadilan bagi para pekerja melalui pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan di daerah.
DH/Raffa Christ Manalu/red






