detikhukum.id – Jakarta || Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gugatan terkait ijazah yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak lainnya. Gibran menepis tudingan yang mempertanyakan keabsahan riwayat pendidikannya, termasuk klaim bahwa dirinya tidak memiliki ijazah SMA.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat ditemui awak media di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya telah menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S-1 juga di Singapura,” ujar Gibran.
Gibran menyampaikan pernyataan tersebut saat dimintai tanggapan mengenai Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan gugatan mengenai ijazah.
Ia menilai riwayat pendidikannya menjadi jawaban atas tudingan yang mempertanyakan apakah dirinya pernah menyelesaikan pendidikan SMA sebelum melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Polemik mengenai ijazah Gibran kembali menjadi perhatian publik seiring bergulirnya proses hukum yang diajukan Denny Indrayana dan pihak-pihak lainnya.
Dalam merespons isu tersebut, Gibran memilih memberikan jawaban singkat dengan merujuk pada perjalanan pendidikannya hingga jenjang sarjana di Singapura.
DH/Raffa Christ Manalu/red






