Pemprov Jabar Siapkan Lima Tim Ahli Dampingi Purwakarta Bahas AMDAL Data Center AI BDx

detikhukum.id, – Purwakarta || Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan lima tim ahli untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan dan operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) milik BDx CGK 4 di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kajian terhadap berbagai potensi dampak pembangunan dan operasional data center dilakukan secara komprehensif, objektif, terukur, serta disertai langkah mitigasi yang jelas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses AMDAL yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, Pemprov Jabar tetap dapat memberikan dukungan melalui pendampingan para ahli.

“Yang pertama kan PBG dan AMDAL itu menjadi kewenangannya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan saya tidak memiliki otorisasi untuk mencampuri pelaksanaan AMDAL,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan di lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin (5/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat membahas rencana pembangunan dan operasional data center AI BDx CGK 4 di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta.

Pembahasan itu turut dihadiri tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Perum Jasa Tirta II (PJT II), serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Dedi mengatakan, pembahasan AMDAL dilakukan dengan melibatkan tambahan tim ahli dari Pemprov Jabar.

Para ahli tersebut akan membantu mengidentifikasi berbagai potensi dampak yang mungkin timbul, baik pada tahap pembangunan maupun saat data center mulai beroperasi.

“Pemprov Jabar menyiapkan lima tim ahli untuk mendampingi Pemda Purwakarta dalam menyusun AMDAL agar AMDAL yang dikeluarkan komprehensif, objektif, termitigasi berbagai potensi yang ditimbulkan dari akibat pembangunan data center,” katanya.

Menurut Dedi, tim ahli yang dilibatkan antara lain berasal dari BRIN dan kalangan akademisi. Pelibatan tenaga ahli dinilai penting mengingat data center berbasis AI memiliki aspek teknis dan teknologi yang membutuhkan kajian berdasarkan keilmuan.
“Kalau persoalan teknis dan teknologi ya harus dibahasnya dengan ahli akademisi. Enggak mungkin kita dibahas berdasarkan ‘katanya’,” ucapnya.

Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Selain aspek lingkungan dan teknis, Dedi juga menyoroti manfaat keberadaan data center AI tersebut bagi masyarakat Jawa Barat. Ia berharap fasilitas tersebut tidak semata-mata memberikan manfaat dari sisi bisnis, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah di Jawa Barat.

“Penggunaan data center ini di AI ini harus memiliki manfaat bagi layanan publik, terutama layanan publik seluruh Pemda di Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi.

Sementara itu, Dini, perwakilan tim ahli dari BRIN, mengatakan para ahli akan memberikan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen AMDAL. Menurutnya, dokumen AMDAL harus memuat berbagai persyaratan sekaligus langkah mitigasi yang wajib dipenuhi pihak BDx sebelum pembangunan maupun operasional data center dilanjutkan.
“Saran-saran dari ahli nanti dibahas di AMDAL. Tim kita akan memitigasi beberapa requirement yang harus dilakukan oleh pihak BDx,” kata Dini.

Ia menegaskan, keberadaan data center tersebut harus didasarkan pada dokumen AMDAL yang dapat diverifikasi dan divalidasi, serta memiliki parameter yang jelas dalam mengukur potensi dampak dan langkah mitigasinya. Kajian tersebut juga harus memastikan pembangunan dan operasional data center tidak merugikan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan proyek.

“Nantinya pembangunan ini juga berdasarkan AMDAL yang terverifikasi, tervalidasi, terukur dan juga tentu saja tidak mengurangi atau tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat di desa sekitar,” ujarnya.

Dengan pendampingan lima tim ahli tersebut, Pemprov Jabar berharap pembahasan AMDAL data center AI BDx CGK 4 menghasilkan kajian yang objektif, komprehensif, dan terukur. Aspek lingkungan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat di sekitar kawasan proyek diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembahasan.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait