detikhukum.id, – Kota Depok || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan seluruh warga Jawa Barat yang sakit, mengalami kecelakaan, maupun menjadi korban kejahatan berhak memperoleh pelayanan dan perawatan kesehatan gratis di kelas 3.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta akses pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam rapat koordinasi lintas daerah yang digelar di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka, Kota Depok, pada Rabu 7/10/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Jabar juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan rumah sakit di Jawa Barat dan DKI Jakarta terkait pelayanan kesehatan bagi warga Jawa Barat.
“Fasilitas ini berlaku bagi pemegang BPJS Kesehatan yang menunggak, habis masa berlaku, maupun yang tidak punya BPJS, dengan biaya ditanggung bersama Pemprov Jabar dan pemerintah daerah,” ujar KDM.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota harus responsif terhadap persoalan kesehatan masyarakat. Para bupati dan wali kota diminta aktif memantau berbagai aduan warga, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial.
KDM menekankan, warga yang membutuhkan penanganan medis dalam kondisi mendesak tidak boleh dibiarkan menunggu hanya karena persoalan administrasi maupun keterbatasan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Bupati, wali kota bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani dengan seluruh rumah sakit yang ada di Jawa Barat, kemudian dengan rumah sakit yang ada di Jakarta untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga Jawa Barat,” katanya.
Apabila kemampuan anggaran pemerintah kabupaten atau kota tidak mencukupi untuk membiayai pelayanan kesehatan warga, pembiayaan dapat dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Fokus Tangani Penyakit Langka hingga Stunting
Selain menjamin akses pelayanan kesehatan, Pemprov Jabar juga memberikan perhatian terhadap penanganan penyakit langka serta percepatan penurunan angka stunting dan gizi buruk.
KDM meminta jajaran pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota ikut mengambil peran sebagai orang tua asuh bagi anak-anak yang mengalami stunting.
Sementara itu, ibu hamil dari keluarga prasejahtera akan mendapatkan resep makanan bergizi secara gratis dari bidan desa. Resep tersebut nantinya dapat ditebus di warung atau minimarket terdekat.
Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan penataan operasional bidan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk meningkatkan pemantauan kondisi ibu hamil sejak masa kehamilan.
Penanganan warga dengan gangguan kesehatan jiwa juga menjadi perhatian pemerintah. Termasuk warga yang sebelumnya harus diantar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.
“Secara institusional, negaralah yang bertanggung jawab atas kesehatan warganya. Kelompok masyarakat tidak bisa dikenakan sanksi karena mereka bukan aparat negara,” tegas KDM.
Pemprov Jabar Dorong Penanganan Masalah Sosial
Di bidang sosial, Pemprov Jabar juga menaruh perhatian terhadap persoalan pengemis dan manusia silver. KDM meminta warga yang masih berada dalam usia produktif tidak sekadar ditertibkan, tetapi juga diberdayakan agar memiliki pekerjaan dan penghasilan yang lebih layak.
Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), hingga Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta ikut mengidentifikasi serta mengkaryakan warga produktif tersebut sebagai tenaga pendukung di lingkungan instansi pemerintah.
KDM menegaskan, seluruh kebijakan tersebut membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah agar persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan terpadu.
“Harapan saya, seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat betul-betul bergerak bersama dan tidak membiarkan satu pun warga kita dalam keadaan susah, karena tugas utama kita adalah mengabdi serta memberikan perlindungan terbaik demi menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red






