Stafsus Menag Tegaskan Pembangunan GKPS Cikopo Harus Berlanjut, Kemenag Siap Upayakan Bantuan Dana

detikhukum.id, – Purwakarta || Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menegaskan bahwa pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, harus tetap berlanjut. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan dukungannya terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut, termasuk mengupayakan bantuan pendanaan apabila masih terdapat kekurangan biaya.
Penegasan itu disampaikan Gugun saat meninjau langsung lokasi pembangunan GKPS Cikopo, Sabtu (10/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menyebut Kemenag telah menerbitkan rekomendasi pada 31 Agustus 2026. Ia juga menyatakan bahwa persyaratan yang diperlukan, termasuk dukungan berupa 90 tanda tangan warga, telah dipenuhi.

“Kami ingin memastikan pembangunan GKPS Cikopo harus diteruskan. Kementerian Agama mendukung sepenuhnya,” tegas Gugun.

Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu disikapi melalui dialog, komunikasi, dan musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Ia mengajak masyarakat, tokoh agama, santri, kiai, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan mencari jalan keluar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada persoalan, mari duduk bersama mencari solusi. Izinkan saudara-saudara kita beribadah dan jangan sampai masyarakat terprovokasi,” ujarnya.

Gugun juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, terkait persoalan pembangunan gereja tersebut.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta mendukung penyelesaian persoalan secara kondusif. Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi upaya menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama.

Selain memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembangunan, Gugun menyampaikan bahwa Kemenag akan berupaya membantu dari sisi pendanaan apabila terdapat kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan gereja tersebut.

“Saya datang untuk memastikan pembangunan terus berjalan. Kalau ada kekurangan dana, kita upayakan bantuan. Salam hormat dari Menteri Agama untuk semuanya,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan dialog, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

DH/Raffa/red

Pos terkait