Bupati Tapanuli Tengah Lantik 16 Pejabat, Sebagai Langkah Strategis Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik

detikhukum.id, – || PANDAN – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Binsar Tua Hamonangan Sitanggang, M.SP pada Senin, 12 Oktober 2026, resmi memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pandan .

Pelantikan para pejabat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 810/BKPSDM/2026 sebagai bagian dari langkah strategis penataan birokrasi dan penyegaran struktur organisasi Pemkab Tapanuli Tengah.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan sejumlah hal penting terkait arah kebijakan penataan aparatur, distribusi pegawai, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perubahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bupati menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan aparatur negara yang responsif, profesional, dan mampu menyelesaikan persoalan rakyat secara nyata.

“Kita harus menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir, responsif, profesional, dan mampu menyelesaikan persoalan secara nyata. Karena itu, kita tidak cukup hanya menjalankan rutinitas birokrasi. Kita harus membangun sistem pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk daerah dan masyarakat Tapanuli Tengah,” tegas Bupati Masinton Pasaribu.

Poin-Poin Utama Arahan Bupati Tapanuli Tengah :

  1. Memahami Jumlah dan Komposisi ASN Tapanuli Tengah
    Bupati menguraikan data statistik kepegawaian Kabupaten Tapanuli Tengah per Juli 2026, di mana total Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 8.098 orang. Komposisi tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS): 3.859 orang (47,65%), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 1.074 orang (13,26% dan PPPK Paruh Waktu : 3.165 orang (39,08%)

Adapun struktur jabatan ASN Pemkab Tapteng meliputi, Jabatan Fungsional (JF) Guru: 3.502 orang (42%), Pelaksana: 2.337 orang (29%), Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) 1.507 orang (19%), Struktural 529 orang (7%), Jabatan Fungsional Teknis: 218 orang (3%)
.
Bupati menjelaskan bahwa sektor pelayanan dasar (Guru dan Nakes) mencapai 62% (5.009 orang) dari total ASN. Di sisi lain, JF Teknis baru berjumlah 218 orang (3%). Komposisi ini perlu menjadi perhatian khusus karena pemerintah daerah memerlukan tenaga teknis yang kuat untuk mendukung bidang infrastruktur, perencanaan pembangunan, kebencanaan, lingkungan hidup, digitalisasi pemerintahan, pengelolaan data, ekonomi, serta pengawasan.

Secara demografis dan kualifikasi, birokrasi Tapanuli Tengah diisi oleh 65% perempuan, 93% kelompok Gen X dan Gen Y, serta 63% berpendidikan D-IV/S-1/Profesi. Hal ini menunjukkan potensi besar yang harus diimbangi dengan penataan kompetensi, produktivitas, dan kinerja terukur.

  1. Pemerataan Distribusi Pegawai ke Seluruh Kecamatan
    Bupati menyoroti persoalan ketimpangan distribusi pegawai yang selama ini menumpuk di pusat kabupaten (wilayah Pandan). Sebagai perbandingan data Juli 2026, Kecamatan Pandan 98 ASN, Kecamatan Tukka 29 ASN, Kecamatan Sarudik 26 ASN, Kecamatan Badiri dan Tapian Nauli : Masing-masing 20 ASN, Kecamatan Barus Utara dan Manduamas Masing-masing 7 ASN, Kecamatan Andam Dewi dan Lumut Masing-masing 9 ASN dan Kecamatan Sukabangun 7 ASN.

Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Masyarakat di wilayah seperti Manduamas, Barus Utara, Sukabangun, Sitahuis, Sibabangun, dan kecamatan lainnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, merata, dan berkualitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten.

Bupati menekankan bahwa kecamatan bukan sekadar perpanjangan tangan administratif, melainkan simpul penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemkab Tapteng telah menyusun rancangan awal kebutuhan standar 20 jabatan per kecamatan. Jika diterapkan pada 20 kecamatan, terdapat kerangka kebutuhan 400 jabatan (40 jabatan administrator, 140 jabatan pengawas, dan 220 jabatan pelaksana). Bupati menegaskan rancangan ini bukan berarti penambahan pegawai baru, melainkan penataan dan pemetaan ulang (redistribusi) aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan kondisi geografis.

  1. Penataan Kebutuhan Jabatan dan Penguatan Fungsi Kecamatan
    Bupati menekankan bahwa kecamatan bukan sekadar perpanjangan tangan administratif, melainkan simpul penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pemkab Tapteng telah menyusun rancangan awal kebutuhan standar 20 jabatan per kecamatan. Jika diterapkan pada 20 kecamatan, terdapat kerangka kebutuhan 400 jabatan (40 jabatan administrator, 140 jabatan pengawas, dan 220 jabatan pelaksana). Bupati menegaskan rancangan ini bukan berarti penambahan pegawai baru, melainkan penataan dan pemetaan ulang (redistribusi) aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan kondisi geografis.
  2. Desain Rancang Bangun Tata Kelola Pemerintahan
    Pemkab Tapanuli Tengah sedang membangun sistem tata kelola birokrasi berbasis hasil (result-oriented). Bupati meminta seluruh instansi mengubah orientasi dari sekadar rutinitas rapat, administrasi, dan laporan di atas kertas menjadi tindakan nyata yang memberikan dampak positif langsung bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Budaya Kerja Berbasis Kinerja, Data Akurat, Transparansi, dan Akuntabilitas
    Seluruh ASN diimbau untuk meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan formalitas semata. Birokrasi Tapanuli Tengah harus membiasakan diri bekerja berbasis data yang akurat, target yang jelas, waktu penyelesaian yang pasti, serta hasil yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pimpinan OPD diminta memperkuat pemantauan kinerja dan pengendalian internal.
  4. Penerapan Sistem Merit Melalui Manajemen Talenta ASN
    Dalam hal penataan karier dan penempatan pejabat, Bupati menegaskan komitmennya untuk menerapkan Sistem Merit secara objektif dan profesional. Penempatan pegawai difokuskan pada prinsip right man on the right place berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas.

Mengakhiri arahannya, Bupati Masinton Pasaribu meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar mampu menjadi teladan, membangun tim kerja yang solid, mengembangkan potensi staf, serta menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pejabat yang dilantik :

  1. Rani Ramadhani, S.Sos, Camat Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah,
  2. Panuturi Simatupang, SE. MM, Kepala Bagian Perekonomian Dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,
  3. Darman Simatupang, SE. MM, Sekretaris Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Tengah,
  4. Sherin, S.Sos. MAP, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah,
  5. Eko Prawira Hutagalung, SE. MM, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,
  6. Tiurlina Hasmawati Sihite, SP. MM, Kepala Bidang Distribusi Dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Tengah,
  7. Lintong Putra Jaya Sihombing, ST, Kepala Bidang Jalan Dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Tengah,
  8. Jeffree Nimitz Simanjuntak, ST, Kepala Bidang Pengairan, Rawa Dan Pantai Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Tengah,
  9. Johny Anry Natua Sinaga, S.Sos. MM, Sekretaris Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah,
  10. Sudarman Siringo Ringo, S.Pd. M.Si, Sekretaris Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah,
  11. Henrolis Perjuangan Purba, SE, Sekretaris Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah,
  12. Rahmat Kabul Tumanggor, SE, Kepala Seksi Pertamanan Penerangan Dan Kebersihan Pada Kecamatan Sirandorung,
  13. Nanny Washita Siregar, SE. MM, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Pandan,
  14. Dolly Indrawan NST, SH, Kepala Sub Bidang Pra Bencana Dan Pasca Bencana Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,
  15. Hadi Sulaiman Tarihoran, SE, Kepala Sub Bidang Penagihan Dan Keberatan PBB dan Non PBB Pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,
  16. Joy Sandy Pasaribu, ST, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Keuangan Dan Program Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Tengah.

Turut hadir, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah, Tokoh Agama, Serta para tamu undangan lainnya

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait