detikhukum.id, – Jakarta || Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto membuka saluran komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp pribadi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran terkait pelayanan kepolisian di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan segera dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa dirinya telah terbiasa membuka akses komunikasi melalui nomor WhatsApp pribadi ketika bertugas di wilayah lain. Mekanisme serupa kini akan diterapkan untuk menerima aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Nanti satu lagi saluran, saya suka membuka nomor WA saya. Jadi, di Polda Maluku pun saya buka nomor WA saya dan nomor saya. Nanti pagi-pagi, biasanya saya masukkan sprint, masukkan, baru saya cek. Nanti kalau sekiranya ini sangat perlu ditindaklanjuti, itu akan segera kita tindaklanjuti,” ujar Dadang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, pengaduan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensinya. Untuk persoalan yang dinilai membutuhkan penanganan cepat, dirinya bahkan dapat mengambil alih langsung proses penanganannya.
“Apalagi kalau itu segera, itu kadang-kadang saya ambil langsung, ambil alih. Jadi sistem seperti itu, jadi sudah saya arahkan ke anggota seperti ini,” katanya.
Menurut Dadang, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi memang dalam era seperti ini, kita harus bekerja keras. Harus bekerja untuk melayani masyarakat. Jadi kita kerja untuk melayani masyarakat, kerja untuk melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kritik dan masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pembenahan institusi. Sejumlah aspek yang perlu terus ditingkatkan antara lain kinerja personel, sistem kerja, serta manajemen pelayanan agar kepolisian semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-812-9494. Selain saluran tersebut, warga juga dapat memanfaatkan mekanisme pengawasan internal dan Propam untuk melaporkan persoalan yang berkaitan dengan perilaku maupun pelaksanaan tugas anggota kepolisian.
Dadang menegaskan, berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Jadi terima kasih, nanti saya akan menyampaikan nomor saya. 0811-812-9494. 0811-812-9494. Itu untuk publik, yang untuk masukan,” tuturnya.
Selain membuka ruang pengaduan, Kapolda Metro Jaya juga berharap komunikasi dan silaturahmi dengan insan pers terus terjaga. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, kritik, serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Keterbukaan terhadap aspirasi publik tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Dadang.
DH/Raffa Christ Manalu/red






