detikhukum.id, || Indramayu, –
PT (Perseroan Terbatas) PPJ ( Pusat Pelatihan Jakarta) 119 Bersinergi dan berkerjasama menggelar acara Pelatihan BTCLS (Basic Trauma Cardiac Dan Life Support) berjalan dengan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Lantai 2 Aula Hotel Wiwi Perkasa Jl. Di Panjaitan No. 44, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Sabtu ( 09/05/2026).
Acara ini dihadiri oleh empat mentor atau pelatih dari PPJ dan peserta pelatihan BTCLS yang terdiri dari perawat dan bidan dari RS (Rumah Sakit) MM dan Rumah sakit lainya yang ada di indramayu serta ada juga yang dari mahasiswa Stikes yang berjumlah ± 25 orang.
Pelatihan BTCLS (Basic Trauma and Cardiac Life Support) adalah kursus wajib bagi tenaga kesehatan (perawat dan bidan) untuk menangani kasus kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan jantung.Pusat Pelatihan Jakarta 119 menyelenggarakan pelatihan BTCLS dengan sertifikasi resmi Kemenkes RI dengan Metode Blended Learning (3 hari Online & 3 hari Offline).
Manfaat dan Fasilitas dari Pelatihan ini memberikan minimal 15 SKP Kemenkes yang terintegrasi dengan akun Satu Sehat SDMK. Fasilitas yang didapat yakni Sertifikat resmi dari Kemenkes RI (berlaku untuk syarat CPNS, TKHI, dan melamar kerja). Buku panduan/Modul BTCLS dan Training Kit.Praktik langsung (hands-on) menggunakan manekin dan peralatan medis standar.
Dalam wawancara dengan awak media,salah satu mentor atau pelatih dari PPJ Adi menjelaskan bahwa ,” Alhamdulillah..Acara Pelatihan BTCLS berjalan lancar dan sukses diikuti oleh ± 25 orang dari peserta perawat dan bidan dari Indramayu ada yang dari Rumah sakit ada juga dari mahasiswa Stikes, acara ini sudah ke 2 kalinya tahun kemarin yang pertama yang dibahas sesuai dengan tema pelatihan dasar untuk penderita jantung dan melatih mentalitas para peserta menghadapi pasien yang terkenal sakit jantung ,” Ujarnya.
DH/Thoha/red






