Pemkab Tapteng Melalui Disdukcapil, Kemenag dan Pengadilan Agama Pandan Luncurkan Inovasi “One Day All Service”

detikhukum.id, || Pandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin sinergi strategis dengan Pengadilan Agama Pandan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tapteng. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Terpadu yang berlangsung pada Selasa 19 Mei 2026 di Ruang Sidang Pengadilan Agama di Pandan.

Kolaborasi ini berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, tuntas, dan prima melalui inovasi Pelayanan Terpadu Sidang Keliling bertajuk “One Day All Service”. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada masyarakat secara terintegrasi dalam satu hari pelayanan.Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, Christon Nainggolan, S.P., mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas komitmen bersama ini sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kolaborasi ini untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait dokumen kependudukan. Sesuai dengan tugas pokok masing-masing instansi. Layanan terintegrasi ini nantinya akan dilaksanakan langsung di tingkat desa maupun kelurahan,” ujar Christon.Melalui program ini, masyarakat yang mengikuti Sidang Keliling bisa langsung membawa pulang dokumen penting sekaligus, antara lain :

• Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama.

• Buku Nikah dari Kemenag.

• Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat, KTP Elektronik (KTP-El), serta Akta Kelahiran dari Disdukcapil Tapteng.

“Komitmen kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah melayani sepenuh hati dan seluruh layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Terima kasih atas kerja sama ini,” tegas Christon.Semangat gotong royong ini sejalan dengan slogan daerah Tapanuli Tengah, “Sahata Saoloan” (sehati dan sejalan).

Sinergi antar-instansi ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat luas.Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Pandan, Muhammad Ghozali, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Program Nasional Mahkamah Agung guna memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Program ini berfokus pada empat layanan utama, yaitu pembebasan biaya, sistem jemput bola, dan integrasi pengesahan dokumen negara. Terima kasih atas kesediaan semua pihak, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tutur Muhammad Ghozali.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Awaluddin Habibi Siregar, menyebut momentum ini sebagai lembaran baru yang sangat dinantikan oleh warga.

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi ketiga instansi ini. Kami sangat bersyukur karena kerja sama yang kita tandatangani hari ini adalah apa yang benar-benar dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat,” pungkas H. Awaluddin.

DH/Bilson Butarbutar/red

Pos terkait